Klarifikasi Resmi SMK Andalusia Jatibarang Brebes berkaitan dengan Penyaluran Bantuan Dana BOS
BREBES — Menanggapi laporan dan informasi yang beredar di masyarakat mengenai penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah serta isu keterlambatan pembayaran honorarium guru di SMK Andalusia Jatibarang yang beralamat di Jl. Raya Tegalwulung Karanglo Jatibarang Kab. Brebes, Kepala Sekolah SMK Andalusia H. Rosichin dan Kasi SMK Cabdin Wilayah XI Bapak Purwanto Hadi Susetyo memberikan klarifikasi untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat.
Menanggapi pertanyaan publik terkait sekolah dengan jumlah siswa yang tersisa 14 siswa namun tetap menerima alokasi Dana BOS, pihak Cabdin XI Bpak purwanto hadi susetyo menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan selama proses sinkronisasi melalui Dapodik pertanggal 31 Agustus.
Bantuan BOS SMK Andalusia telah melalui proses pengecekan oleh Cabdin Wilayah XI, sekolah sudah mengisi di aplikasi ARKAS, serta sudah mengajukan pengesahan di aplikasi ARKAS, SP2D dana BOSP Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2026 telah diterbitkan.” jelas Pak Arman, staf Seksi SMK Cabdin XI yang mengurusi Bantuan BOS.
Kepala Sekolah SMK Andalusia mengajukan Bantuan Revitalisasi pengajuan lewat takola tahun 2025 bulan November melaui kebijakan yang sudah ditentukan. Di tahun 2026 mendapat undangan sosialisasi dan pra-bimtek 2x melalui zoom meeting pada bulan Mei-Juni, dan mengisi Naravita untuk bantuan revitasilasi. Bulan Juni tanggal 24 mendapat undangan bimtek revitalisasi di BSD, Tangerang dan sudah memulai pembangunan rehabilitasi, terang bapak kasi SMK Cabdin Wilayah XI Purwanto hadi susetyo
Penjelasan Terkait Data Siswa di Dapodik SMK Andalusia, Cabdin Wilayah XI memaparkan rekam jejak data jumlah peserta didik dari tahun ke tahun secara rinci:
Tahun Ajaran 2022/2023: 53 siswa
Tahun Ajaran 2023/2024: 58 siswa
Tahun Ajaran 2024/2025: 34 siswa
Tahun Ajaran 2025/2026: 30 siswa
Tahun Ajaran 2026/2027 (sampai sekarang): 11 siswa, terang Staf Seksi SMK Cabdin XI pak Arman.
Bantahan Tegas Terkait Isu Guru Tidak Digaji Selama 5 Bulan
Sementara itu, isu yang menyebutkan adanya guru yang tidak menerima gaji hingga hampir 5 bulan langsung dibantah oleh Kepala Sekolah SMK Andalusia. Ia mempersilakan pihak manapun untuk melakukan pengecekan secara langsung pada buku pembukuan keuangan sekolah. Kepala Sekolah SMK Andalusia mengakui bahwa keterlambatan pembayaran yang sempat terjadi berkisar antara satu hingga dua bulan. Hal tersebut murni disebabkan oleh adanya hambatan administrasi pencairan keuangan. Bahkan, untuk menyiasati situasi tersebut, ia kerap menggunakan dana pribadi demi memastikan para guru dan karyawan tetap mendapatkan haknya. Sedangkan jumlah Bapak Ibu Guru yaitu 10, yang terdaftar di Dapodik 5 guru dan 2 tendik, sisanya sedang dalam pengajuan PTK baru.
Pihak sekolah SMK Andalusia selaku Kepala Sekolah H. Rosichin dan Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Bapak Purwanto Hadi Susetyo berharap melalui klarifikasi ini, masyarakat serta p Buara pemangku kepentingan dapat memahami prosedur operasional lembaga pendidikan secara objektif dan transparan tanpa adanya kesalahpahaman informasi.(Wahidin.sw)

0 Response to "Klarifikasi Resmi SMK Andalusia Jatibarang Brebes berkaitan dengan Penyaluran Bantuan Dana BOS"
Posting Komentar