Jatibarang Fun Run dan Senam Bersama

Jatibarang Fun Run dan Senam Bersama

Proyek Rehab Balai Desa Kemantran Rp 150 Juta Disorot, 3.700 Genteng Bekas Diduga Dijual ke Luar Desa

 

​TEGAL — Proyek rehabilitasi Balai Desa Kemantran, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal senilai Rp 150 juta bersumber dari uang negara menuai sorotan publik.

 Pasalnya, sebanyak 3.700 buah genteng bekas aset desa yang diturunkan dari atap bangunan diduga kuat langsung dijual ke pihak luar tanpa kejelasan prosedur penghapusan aset.

​Berdasarkan fakta lapangan yang dihimpun wartawan pada Minggu (16/8/2026), proyek yang berlokasi di RT 05/RW 02 Desa Kemantran tersebut berfokus pada penggantian atap genteng dan balok kayu. Namun, proses pembongkaran justru diwarnai dugaan komersialisasi sisa material bangunan. 

Keterangan tersebut diperkuat oleh Amad, sopir armada yang mengangkut material tersebut. Ia mengaku hanya bertugas mengantar barang ke Desa Bumiharja dan telah melakukan pengangkutan sebanyak dua kali dengan upah Rp 200.000 per ritase.

​Hingga berita ini diterbitkan, akuntabilitas pengelolaan material bongkaran tersebut masih gelap. Panitia pelaksana proyek rehabilitasi tidak berada di lokasi dan belum dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi resmi mengenai keabsahan prosedur penjualan aset milik desa tersebut.

Reporter:Teguh AW

Editor    :Wahidin SW


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proyek Rehab Balai Desa Kemantran Rp 150 Juta Disorot, 3.700 Genteng Bekas Diduga Dijual ke Luar Desa"

Posting Komentar