Jatibarang Fun Run dan Senam Bersama

Jatibarang Fun Run dan Senam Bersama

Warga Karangsembung Songgom Gelar Audiensi Tuntut Transparansi dan Pemberantasan Judi


 BREBES – Ratusan warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, memadati Balai Desa pada Kamis (20/8/2026). 

Warga yang hadir di dalam ruangan maupun halaman balai desa tampak sangat antusias mengikuti jalannya audiensi yang disiarkan menggunakan pengeras suara (sound system),Acara berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri. 

Dalam kegiatan tersebut, Plt Camat Songgom membacakan tiga tuntutan utama masyarakat di hadapan Kepala Desa dan jajaran instansi terkait. 

Tuntutan tersebut meliputi: 

Penutupan dan peniadaan segala bentuk perjudian di desa, seperti judi sabung ayam dan kartu remi. Transparansi dalam proses pengadaan perangkat desa, di mana Plt Camat turut mengajak warga untuk mengawal prosesnya secara bersama-sama. Kejelasan dan keterbukaan terkait penggunaan anggaran pembangunan desa. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Lurah) Karangsembung, Eko Budi Santoso, memberikan penjelasannya. Mengenai maraknya judi sabung ayam, pihak pemdes berjanji akan meniadakannya secara bertahap.

 Mengenai pembangunan, ia menjelaskan kendala yang dialami sejak pandemi tahun 2020 dan menegaskan bahwa RAPBDes selalu ditayangkan secara terbuka. 

Terkait kinerja perangkat desa, Eko menyatakan akan mengevaluasi petugas yang kurang bermasyarakat. Pihaknya juga mengaktifkan kembali dua mantan perangkat desa, H. Makmuri dan Bau Heru, untuk membantu penarikan pajak karena rekam jejak kinerjanya yang dinilai sangat baik. 

Adapun insentif keduanya dipastikan diambil dari dana pribadi Kepala Desa, bukan dari Anggaran Dana Desa (ADD).***Wahidin SW

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Karangsembung Songgom Gelar Audiensi Tuntut Transparansi dan Pemberantasan Judi "

Posting Komentar