Anggota Komisi XI DPR Pertanyakan Konsistensi Anggaran Kemenkeu 2027: Apakah Pengajuan Awal Rp52 Triliun Inefisien?
JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Haris Turino, menyoroti pengajuan usulan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027. Ia mempertanyakan logika penganggaran Kemenkeu yang dinilai tidak konsisten dan berpotensi masih bisa diefisienkan lebih jauh.
Pertanyaan mendasar tersebut muncul menyusul dinamika pagu anggaran Kemenkeu dalam dua tahun terakhir. Pada awal tahun 2026, Kemenkeu mengajukan anggaran sebesar Rp52,02 triliun, yang kemudian dipangkas melalui langkah efisiensi menjadi Rp49,8 triliun. Namun, untuk tahun 2027, usulan angka yang diajukan berada pada nominal yang sama, yaitu Rp49,8 triliun.
Haris Turino menilai terdapat kejanggalan pada alur penalaran (reasoning) penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, jika angka Rp49,8 triliun dapat menjalankan fungsi Kemenkeu di tahun 2026, timbul pertanyaan apakah pengajuan awal sebesar Rp52,02 triliun sebenarnya merupakan perhitungan yang keliru atau bentuk pemborosan (inefficiency). Lebih lanjut, dengan beban kerja Kemenkeu di tahun 2027 yang semakin meningkat—seperti target penerimaan pajak dan cukai yang dipatok lebih tinggi—anggaran sebesar Rp49,8 triliun tersebut dinilai masih memiliki ruang untuk diefisienkan kembali.

0 Response to "Anggota Komisi XI DPR Pertanyakan Konsistensi Anggaran Kemenkeu 2027: Apakah Pengajuan Awal Rp52 Triliun Inefisien?"
Posting Komentar