Jatibarang Fun Run dan Senam Bersama

Jatibarang Fun Run dan Senam Bersama

Tuntut Transparansi Pemilihan BPD Kalimati, Warga Kirim Surat ke Bupati Brebes


BREBES – Sejumlah perwakilan warga Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, resmi mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Brebes dengan tembusan ke Dinpermades, Camat Brebes, serta Panitia Seleksi (Pansel) BPD Desa Kalimati pada Selasa, 15 September 2026. Langkah ini diambil oleh 19 warga melalui pernyataan tertulis, diwakili oleh Jamroni  menuntut transparansi dan penegakan aturan dalam pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain mengirimkan surat ke Bupati, sehari sebelumnya pada Senin (14/9), perwakilan warga juga telah mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes. Warga mengadukan mekanisme pemilihan yang dinilai membingungkan, diduga menyalahi aturan, serta mengeluhkan link pendaftaran BPD yang tidak bisa diakses.

Poin Utama Pelanggaran yang Disoroti Warga

Berdasarkan klarifikasi dari perwakilan Dinpermades Brebes, Slamet, terdapat dua poin krusial yang diduga dilanggar oleh pihak panitia desa:

Penggabungan Kuota Suara Perempuan: Di wilayah RW 02, terdapat 6 calon laki-laki dan 2 calon perempuan. Warga memprotes keras mengapa suara calon perempuan disatukan dengan kategori laki-laki. Pihak Dinpermades menegaskan bahwa suara keterwakilan perempuan harus dipisah dan tidak boleh digabungkan dengan suara laki-laki.

Status Larangan Kader Posyandu: Dinpermades meluruskan regulasi bahwa warga yang masih aktif terdaftar sebagai kader Posyandu sebenarnya tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota BPD.

Tindak Lanjut dan Respons Otoritas Terkait

Menanggapi gejolak ini, pihak Dinpermades bersama perwakilan warga langsung mendatangi Ketua Pansel Calon BPD Desa Kalimati, Ustad Nawawi, untuk melakukan sinkronisasi aturan guna mencegah konflik horizontal.

Di sisi lain, Camat Brebes, Asif Fauzan, menyatakan bahwa penanganan pengaduan ini telah dilimpahkan kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) serta Kasi Pemerintahan (Stella dan Kaji Taripun). Tim kecamatan dilaporkan telah mendatangi Balai Desa Kalimati pada Selasa siang pukul 12.30 WIB untuk meminta keterangan dari pihak Panitia dan Kepala Desa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kalimati dan Ustad Nawawi selaku Ketua Pansel belum memberikan jawaban resmi terkait laporan serta tuntutan transparansi yang dilayangkan oleh warga. Warga berharap proses pemilihan dapat segera diperbaiki sesuai petunjuk teknis (juknis) demi menghasilkan struktur BPD yang sah dan legitimate.

Mujiburohman sekretaris desa Kalimati menjawab, kalau seleksi BPD Desa Kalimati sudah sesuai aturan Peraturan Bupati Brebes, Bahkan dia menanyakan kembali mana yang tidak sesuai dengan aturan,  ujarnya

Reporter: Teguh

Editor    :Wahidin SW



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuntut Transparansi Pemilihan BPD Kalimati, Warga Kirim Surat ke Bupati Brebes"

Posting Komentar